Empat Bulan, Polda Babel Sita Puluhan Kilogram Ganja dan Sabu dari 175 Tersangka

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah Foto : Istimewa

VOTENEWS.ID, PANKALPINANG – Dalam kurun waktu empat bulan terakhir, Kepolisian Daerah Bangka Belitung (Polda Babel) bersama jajaran berhasil menangkap 175 tersangka kasus narkoba dari hasil pengungkapan 155 kasus yang terjadi sejak Januari hingga April 2025.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, menyampaikan bahwa pihaknya terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Bangka Belitung.

“Selama Januari hingga April, kami berhasil mengungkap 155 kasus peredaran narkoba dan menangkap sebanyak 175 orang tersangka yang terlibat sebagai pengedar maupun bandar,” ujar Fauzan dalam keterangan resmi, Senin (28/4/2025).

Dari ratusan tersangka tersebut, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Ganja seberat 15,1 kilogram (15.161,19 gram),
  • Sabu seberat 11,2 kilogram (11.296,23 gram),
  • Pil ekstasi sebanyak 2.347 butir,
  • Obat Tramadol sebanyak 160 butir (16 strip).

Fauzan menambahkan, sebanyak 96 kasus telah dinyatakan lengkap (P21) dan telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan. Sementara itu, kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan di Mapolda maupun Polres jajaran.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba di Bangka Belitung,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak kepolisian. “Silakan melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110. Setiap laporan akan segera kami tindaklanjuti,” tutupnya.